Puasa Rajab Dimulai Hari Kedua? Pencerahan Hukum dan Ketentuan Syariatnya

Pertanyaan seputar kapan Puasa Rajab dimulai, khususnya apakah boleh dimulai pada hari kedua, seringkali muncul di kalangan umat Muslim. Adanya perbedaan pemahaman terkadang menimbulkan keraguan. Untuk mendapatkan pencerahan, mari kita telusuri hukum dan ketentuan syariat terkait Puasa Rajab ini.

Bulan Rajab merupakan salah satu bulan haram (mulia) dalam kalender Hijriah. Beribadah di bulan ini, termasuk berpuasa, memiliki keutamaan tersendiri. Namun, tidak ada dalil khusus yang mewajibkan atau secara spesifik mengatur tanggal memulai Puasa selain anjuran umum.

Mayoritas ulama menyatakan bahwa puasa sunnah di bulan Rajab hukumnya adalah sunnah, sama seperti puasa sunnah di bulan-bulan lainnya. Tidak ada ketentuan khusus yang mengharuskan puasa ini dimulai tepat pada hari pertama bulan Rajab.

Jika seseorang tidak sempat berpuasa pada hari pertama bulan Rajab, apakah dia masih bisa melaksanakannya pada hari kedua atau seterusnya? Jawabannya adalah ya, dia tetap bisa melaksanakannya. Puasa sunnah tidak terikat pada tanggal awal bulan secara mutlak.

Hal ini berbeda dengan puasa wajib seperti puasa Ramadhan, yang memiliki ketentuan waktu yang sangat spesifik. Untuk Puasa, fleksibilitas dalam menentukan hari pelaksanaan jauh lebih besar, sesuai dengan kapasitas individu.

Niat puasa sunnah Rajab dapat dilakukan pada malam hari sebelum fajar, atau bahkan setelah fajar asalkan belum makan dan minum sejak terbit fajar. Ini memberikan kemudahan bagi umat Muslim yang ingin melaksanakannya.

Meski demikian, sebagian ulama menganjurkan untuk tidak berpuasa secara penuh satu bulan, sebagaimana puasa Ramadhan. Ini untuk menghindari persepsi bahwa Puasa memiliki kedudukan yang sama dengan puasa wajib.

Lebih baik jika puasa sunnah di bulan Rajab diselingi dengan hari-hari tidak berpuasa, atau digabungkan dengan puasa sunnah lainnya seperti puasa Senin-Kamis atau puasa Ayyamul Bidh (pertengahan bulan).

Yang terpenting dalam melaksanakan Puasa adalah niat ikhlas karena Allah SWT dan memahami bahwa ini adalah puasa sunnah. Tidak ada paksaan atau keharusan untuk memulai tepat pada hari pertama.

Kesimpulannya, jika Anda terlewat memulai puasa pada hari pertama, Anda tetap bisa melaksanakannya pada hari kedua atau hari-hari berikutnya di bulan Rajab. Fleksibilitas ini adalah bagian dari kemudahan dalam syariat Islam.